jasa pendampingan pph

Jasa Konsultan Pengurusan Sertifikasi HALAL

Pastikan produk Anda bersertifikat HALAL resmi dari BPJPH tanpa ribet. Tim Konsultan Halal kami akan membantu seluruh proses pengurusan — mulai dari persiapan dokumen, pendampingan audit, hingga penerbitan sertifikat halal. Jasa Sertifikasi Halal UMKM yang berpengalaman dan bersertifikat resmi, baik sebagai Penyelia Halal maupun Pendamping PPH untuk pengajuan Self Declare ataupun Reguler.

jasa pengurusan halal

Pastikan Produk atau Jasa anda sudah bersertifikat HALAL

Kami merupakan konsultan halal resmi dan tersertifikasi dalam pengurusan Sertifikasi Halal untuk berbagai jenis usaha.
Kami didukung oleh tim profesional yang memahami regulasi BPJPH, LPH, dan MUI, serta berpengalaman membantu berbagai sektor industri — mulai dari makanan, kosmetik, hingga bahan kimia.

makanan dan minuman halal
Makanan & Minuman
produk bioteknologi halal
Produk biologi dan bioteknologi
suplemen halal
Obat dan Suplemen kesehatan
produk pertanian dan peternakan
Produk hasil pertanian dan peternakan
kosmetik halal
Kosmetika dan perawatan diri
Jasa penyembelihan RPH
Produk hewan dan jasa penyembelihan
produk bioteknologi halal
Produk kimiawi dan barang gunaan
jasa distribusi halal
Jasa penyimpanan dan distribusi makanan
Menurut Babe Haikal, sertifikasi halal penting untuk melindungi konsumen, memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, dan meningkatkan daya saing produk di pasar global. Sertifikasi ini menjadi standar kualitas dan kesehatan yang diakui, membuka peluang pasar ekspor, dan mendukung visi Indonesia.
babe haikal
Babe Haikal
Kepala BPJPH
Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), sertifikasi halal sangat penting untuk memberikan kepastian dan jaminan bagi konsumen Muslim bahwa produk yang dikonsumsi atau digunakan sesuai dengan syariat Islam juga memberikan nilai tambah dan daya saing bagi produsen untuk memperluas pasar, mematuhi regulasi pemerintah.
halal mui
MUI
Majelis Ulama Indonesia

Apakah yang dimaksud dengan Sertifikasi HALAL?

Sertifikasi halal adalah proses penetapan kehalalan suatu produk melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan, proses produksi, penyimpanan, distribusi, hingga penyajian, agar sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Sertifikat halal dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) setelah melalui audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan penetapan fatwa halal oleh MUI. Sertifikasi ini menjadi bukti resmi bahwa produk tidak mengandung bahan haram atau najis, serta diproses dengan cara yang sesuai prinsip halal.

Selain menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, sertifikasi halal juga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha. Produk bersertifikat halal lebih mudah diterima konsumen, meningkatkan kepercayaan pasar, dan menjadi syarat penting untuk masuk ke jaringan ritel besar maupun platform e-commerce. Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, kepemilikan sertifikat halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga strategi bisnis yang cerdas dan berkelanjutan.

Proses

Sertifikasi Halal

persiapan dokumen halal

Persiapan Dokumen

Tahap awal pengumpulan dan penyusunan dokumen pendukung seperti daftar bahan, proses produksi, dan sistem jaminan produk halal (SJPH).

jasa pendampingan halal

Pendampingan Audit

Proses pemeriksaan lapangan oleh auditor halal untuk memastikan seluruh bahan dan proses sesuai standar kehalalan.

jasa sertifikasi halal

Penerbitan Sertifikat

Setelah hasil audit dinyatakan sesuai dan disahkan oleh BPJPH, sertifikat halal resmi diterbitkan sebagai bukti kehalalan produk.

Produk / Jasa yang wajib memiliki Sertifikat Halal

makanan dan minuman halal

Produk Pangan dan Minuman

Semua makanan, minuman, serta bahan tambahan pangan wajib halal karena langsung dikonsumsi oleh masyarakat.

kosmetik halal

Kosmetika dan Produk Perawatan Diri

Seperti sabun, shampoo, lotion, parfum, dan kosmetik yang bersentuhan langsung dengan tubuh.

produk bioteknologi halal

Produk Biologis dan Bioteknologi

Termasuk vaksin, enzim, dan bahan fermentasi yang digunakan dalam industri pangan atau farmasi.

suplemen halal

Produk Obat, Suplemen, dan Herbal

Termasuk obat tradisional, vitamin, dan suplemen yang digunakan untuk menjaga atau memulihkan kesehatan.

pembersih atau sabun halal

Produk Kimiawi dan Barang Gunaan

Meliputi deterjen, pelumas, dan bahan pembersih yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

jasa distribusi halal

Jasa yang Berkaitan dengan Produk Halal

Seperti jasa penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, distribusi, serta penyajian makanan dan minuman.

jasa sertifikasi halal

Kenapa Anda Harus Memilih kami?

Berpengalaman dan Profesional

Tim kami memiliki pengalaman luas dalam pengurusan sertifikasi dan perizinan berbagai sektor industri.

Layanan Terpercaya dan Transparan

Setiap proses dilakukan secara jujur, jelas, dan sesuai regulasi resmi pemerintah.

Proses Cepat dan Efisien

Kami memastikan setiap tahapan berjalan tepat waktu dengan pendampingan menyeluruh.

Fokus pada Kepuasan Klien

Kami berkomitmen 100% untuk memberikan hasil terbaik dan solusi yang memudahkan bisnis Anda.

jasa pendampingan pph

Jasa Pendamping PPH

PT Advesta Shreya Mandiri hadir sebagai pendamping terpercaya untuk membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal melalui jalur self declare dengan proses yang mudah, cepat, dan efisien, terutama bagi pelaku usaha UMKM. Kami memiliki Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang sudah bersertifikasi resmi, siap mendampingi setiap tahap—mulai dari pengisian dokumen, verifikasi bahan, pendampingan audit, hingga penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH. Dengan pengalaman dan pemahaman mendalam terhadap regulasi halal, kami memastikan seluruh proses berjalan lancar, tepat, dan sesuai ketentuan, sehingga Anda dapat fokus mengembangkan usaha dengan tenang dan percaya diri.

konsultan sertifikasi halal

Apa Kata Mereka

Terima kasih tim Advesta untuk support pengurusan Halal produk makanan impor kami sudah selesai dan sesuai kebutuhan perusahaan kami.
konsultan halal
Rani
PT HUI
Terima kasih dan sukses selalu untuk tim Advesta karena sudah membantu hingga selesai proses sertifikasi HALAL resto Tuna kami.
Tyssa
Owner Resto
Sertifikasi Halal untuk produk Sedotan kami sudah selesai dengan baik dan kami siap untuk menjangkau Market yang Lebih Luas. Terima kasih tim Advesta.
Alfin
CV API
3 Dapur MBG kami di Sumatera Utara akhirnya bisa mendapatkan sertifikasi Halal, terima kasih tim Advesta untuk semua supportnya.
Sarah
Owner SPPG

Frequently Asked Questions

Berapa lama proses pengurusan sertifikasi halal?

Waktu pengurusan sertifikasi halal umumnya berlangsung antara 30 hingga 90 hari kerja, tergantung pada kelengkapan dokumen dan jadwal audit dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan sertifikasi halal?

Dokumen utama yang diperlukan meliputi profil usaha, daftar bahan baku dan pemasok, diagram alur produksi, serta dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Tim kami akan membantu menyiapkan semuanya secara lengkap dan sesuai format BPJPH.

Apakah Advesta Mandiri dapat membantu semua jenis usaha?

Ya, kami melayani pengurusan sertifikasi halal untuk berbagai skala usaha — mulai dari UMKM, restoran, industri makanan, kosmetik, hingga perusahaan manufaktur besar.

Apakah Klien juga didampingi saat audit halal dilakukan?

Tentu, kami memberikan pendampingan penuh selama proses audit halal, mulai dari persiapan dokumen, simulasi audit, hingga pendampingan langsung di lapangan bersama auditor dari LPH.

konsultan halal

Advesta Mandiri

Konsultan Sertifikasi ISO - SNI - TKDN - HALAL & Perizinan Tambang

Alamat

Graha Chantia Lt.2 Kemang, Mampang Jakarta Selatan

No Telepon

0815 884 8498

Email

info@jasaiso.com